TANTANGAN
Dalam upaya menjaga kualitas produksi kayu di Indonesia, termasuk rantai pasokan untuk industri kayu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan pedoman industri yang disebut Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Sistem ini dirancang untuk memenuhi aspek dan kriteria legalitas dan keberlanjutan kayu sehingga produksi kayu Indonesia dapat diterima di pasar internasional. Namun, dalam perkembangannya, masih banyak pemangku kepentingan di industri kayu dan pembuat kebijakan yang tidak sepenuhnya memahami cara mengimplementasikan SVLK. Program Kehutanan Multi-Pemangku Kepentingan 4 (MFP4), mitra pembangunan dari Inggris, menunjuk ID COMM sebagai Agen Komunikasi organisasi untuk melakukan audit komunikasi mengenai persepsi dan pengalaman SVLK dari pemangku kepentingan industri kayu lokal (pemerintah, akademisi, korporasi, dan pelaku bisnis). Selanjutnya, dari hasil audit komunikasi tersebut, ID COMM diminta untuk membuat dokumen strategi komunikasi SVLK bagi para pemangku kepentingan agar semua pihak terkait dapat memahami dan mengimplementasikan SVLK dengan lebih baik.
STRATEGI
Selama tahap penelitian, ID COMM mewawancarai narasumber (pemetaan pemangku kepentingan) dari berbagai pihak yang relevan dengan SVLK. Terdapat 46 responden yang berpartisipasi dalam wawancara 1 on 1. Narasumber berasal dari KLHK, anggota Asosiasi Perusahaan Kayu, pelaku industri, akademisi, dan lembaga sertifikasi. Dari wawancara ini, diperoleh wawasan tentang bagaimana pemangku kepentingan memandang dan memahami SVLK serta harapan dan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai umpan balik untuk meningkatkan SVLK. Masukan dan temuan dari tahap penelitian ini digunakan sebagai referensi bagi ID COMM untuk mengembangkan strategi komunikasi SVLK. Strategi ini disusun dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, yang kemudian dibentuk menjadi berbagai bentuk kegiatan komunikasi.
KELUARAN
ID COMM berhasil menghasilkan dua dokumen penting terkait proyek ini, yaitu: (1) Penilaian Komunikasi untuk SVLK dan (2) Dokumen Analisis. Kedua dokumen ini telah disebarluaskan dalam acara diskusi publik dengan semua pemangku kepentingan dan menerima masukan serta perbaikan dari semua pihak. Saat ini, kedua dokumen tersebut telah menjadi dasar bagi KLHK untuk memulai perbaikan strategi komunikasi SVLK agar dapat diterima dan diimplementasikan oleh semua pemangku kepentingan.